Bank Indonesia berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan akan memperketat pengawasan seluruh sistem perbankan usai kasus serangan siber Bank Syariah Indonesia atau BSI. Serangan itu turut melumpuhkan layanan pembayaran bank syariah terbesar Indonesia itu selama beberapa hari. Karena itu, BI akan terus berkoordinasi dengan OJK agar kasus serupa tak terulang.
BI dan OJK akan terus memonitor sistem IT yang dimiliki perbankan. Tak hanya berhenti di perbankan, BI juga akan mengawasi kehandalan dan keamanan sistem pembayaran yang disediakan lembaga keuangan non bank. Pasalnya, layanan dompet digital seperti GoPay hingga DANA juga terus meningkat. Layanan sistem pembayaran semacam ini juga berada di bawah pengawasan Bank Indonesia. Sebelumnya, layanan perbankan BSI seperti anjungan tunai mandiri atau ATM hingga mobile banking sempat berhenti total beberapa hari pada awal bulan lalu. Hal ini seiring adanya serangan siber terhadap bank syariah terbesar di Indonesia itu. Tak lama setelah layanannya berangsur pulih, kelompok peretas internasional bernama LockBit 3.0 mengklaim telah mencuri data internal milik BSI dan mempublikasikannya di situs gelap. Imbas pencurian data ini, OJK kemudian menyurati BSI untuk meminta keterangan soal perlindungan konsumen.
Sumber : https://katadata.co.id/tiakomalasari/finansial/6489c3c43fef2/bi-dan-ojk-perketat-pengawasan-bank-usai-kasus-serangan-siber-bsi
BI dan OJK akan terus memonitor sistem IT yang dimiliki perbankan. Tak hanya berhenti di perbankan, BI juga akan mengawasi kehandalan dan keamanan sistem pembayaran yang disediakan lembaga keuangan non bank. Pasalnya, layanan dompet digital seperti GoPay hingga DANA juga terus meningkat. Layanan sistem pembayaran semacam ini juga berada di bawah pengawasan Bank Indonesia. Sebelumnya, layanan perbankan BSI seperti anjungan tunai mandiri atau ATM hingga mobile banking sempat berhenti total beberapa hari pada awal bulan lalu. Hal ini seiring adanya serangan siber terhadap bank syariah terbesar di Indonesia itu. Tak lama setelah layanannya berangsur pulih, kelompok peretas internasional bernama LockBit 3.0 mengklaim telah mencuri data internal milik BSI dan mempublikasikannya di situs gelap. Imbas pencurian data ini, OJK kemudian menyurati BSI untuk meminta keterangan soal perlindungan konsumen.
Sumber : https://katadata.co.id/tiakomalasari/finansial/6489c3c43fef2/bi-dan-ojk-perketat-pengawasan-bank-usai-kasus-serangan-siber-bsi