Berikut skema penipuan dengan modus salah transfer :
- Pelaku mendapatkan data korban seperti nama, nomor telepon, dan nomor rekening dari forum data breach/link phising/form pengisian data kartu kredit di tempat publik seperti pusat perbelanjaan atau mall
- Pelaku menyalahgunakan data korban untuk didaftarkan kepada pihak Pinjaman Online (pinjol)
- Korban menerima sejumlah uang dari sumber rekening yang tidak dikenal, yang sebenarnya uang tersebut merupakan uang pencairan dari pinjol yang didaftarkan oleh pelaku
- Pelaku menghubungi korban dan meminta agar uang dikembalikan ke rekening pelaku, dengan alasan pelaku telah salah mentransfer uang tersebut ke rekening korban.
- Kemudian pelaku meminta korban untuk mengeklik suatu tautan yang diberikan untuk menyampaikan bukti transfer, korban juga diancam jika menolak untuk mentransfer kembali maka akan dilaporkan ke pihak berwajib
- Dengan alasan serta ancaman tersebut, korban mentransfer kembali sejumlah uang ke rekening pelaku.
- Pada akhirnya, korban akan menanggung beban tagihan dari pinjol tersebut
Dampak
- Kerugian finansial
- Identitas yang dicuri yang bisa mengakibatkan korban menjadi rentan terhadap serangan siber atau penipuan lainnya
- Gangguan emosional
- Penurunan kredit yang menyebabkan korban akan mendapatkan kesulitan untuk melakukan pinjaman dikesempatan lain karena gagal bayar akibat uangnya hilang dampak penipuan
Berikut tips yang bisa digunakan untuk mengantisipasinya :
- Selalu berhati-hati dengan tautan atau iklan yang mencurigakan saat berinternet
- Selalu waspada apabila menerima telepon dari orang yang tak dikenal dengan modus meminta uang atau menyuruh transfer uang
- Mengonfirmasi kepada pihak Bank untuk mengecek sumber transaksi uang masuk yang belum jelas asalnya
- Meningkatkan cyber security awareness dengan tidak sembarangan mengisi form yang didalamnya meminta untuk mencantumkan data pribadi
Sumber : https://cloud.bssn.go.id/s/36qfCgLqbp3LBHr