Sejak diberlakukannya General Data Protection Regulation (GDPR) oleh Uni Eropa (UE), Uni Eropa mendenda Meta $1,3 Miliar karena mentransfer data pengguna ke AS. Pada 13 Desember 2022, European Commission mengadopsi EU-U.S Privacy Shiels Framework untuk memberi perusahaan di kedua sisi Atlantik mekanisme untuk mematuhi persyaratan perlindungan data EU saat mentransfer data pribadi dari Uni Eropa ke Amerika Serikat untuk mendukung perdagangan transatlantik. Uni Eropa juga memerintahkan Meta untuk berhenti menyimpan data apapun yang ditransfer dari EU ke AS.
Sumber : https://securityaffairs.com/146525/laws-and-regulations/eu-fined-meta-1-3b.html
Sumber : https://securityaffairs.com/146525/laws-and-regulations/eu-fined-meta-1-3b.html